KATA PENGANTAR
Puji dan syukur sepantasnya
dihaturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia
yang dilimpahkan-Nya, maka penulis
dapat menyelesaikan makalah pendidikan Kewarganegaraan
dengan tema pembinaan kebangsaan Indonesia,
meskipun masih terdapat banyak kekurangan.
Makalah ini di buat sebagai sarana untuk melengkapi
tugas softskill. Dalam membuat
makalah ini penulis banyak dibantu
oleh orang-orang disekitar, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dengan penuh rasa hormat penulis
mengahaturkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang
telah banyak membantu.
Pada
akhirnya penulis menyadari, bahwa dalam pembuatan dan
penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna, karena segala kesempurnaan
hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa sedangkan kekurangan adalah milik kita
sebagai makhluk-Nya. Untuk itu, kekurangan yang ada akan menjadi sebuah pelajaran bagi penulis, dan penulis mengharapkan koreksi, berupa kritik dan saran yang
bersifat membangun dari pembaca, terutama pengoreksi, untuk perbaikan di masa
yang akan datang.
Mudah-mudahan
makalah yang
telah penulis sajikan ini dapat sangat bermanfaat, khususnya bagi penulis sendiri dan umumnya bagi para pembaca serta mahasiswa Jurusan Teknik Mesin.
Depok, 8 April
2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
belakang
Bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaannya setelah berjuang
melawan para penjajah berabad-abad lamanya. Pada era globalisasi saat ini,
makna kemerdekaan adalah mejadi mandiri secara total. Kapasitas kemandirian ini
dapat dilihat dari kemampuan negara tersebut membina keterbukaan dengan
bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau
komplementasi, yang saling menguntungkan.
Pembinaan secara bahasa sendiri
berarti proses, cara, perbuatan membina (negara
dsb); pembaharuan; penyempurnaan; usaha, tindakan, dan
kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg
lebih baik. Maka dari itu, martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari
kemampuan bangsa tersebut membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki
engaruh besar dalam membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi
dan berpikiran cerdas seperti pranata ekonomi dan pranata sosial-politik
Bangsa-bangsa di dunia saat ini yang
menjadi penguasa kehidupan secara gobal adalah bangsa-bangsa yang memiliki
karakter tersebut di atas dengan tingkat imajinasi dan kreativitas yang tanpa
batas serta bermental robust atau tahan banting.
Sebaliknya, tanpa karakter tersebut, bangsa tersebut tidak akan mampu
memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan
memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa
yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya
mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang
semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
2. Maksud
dan tujuan
Adapun maksud dan
tujuan saya dalam pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui apa yang
dimaksud kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan kebangsaan
indonesia.
3. Ruang
lingkup masalah
Adapun
ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai
berikut.
·
Hakikat Bangsa
·
Upaya mewujudkan paham kebangsaan
·
Landasan hukum tentang bela negara
BAB II
PEMBAHASAN
HAKIKAT BANGSA
Pengertian
Bangsa
Bangsa adalah sekelompok
orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan
tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama.
Pengertian bangsa menurut para ahli :
·
Ernest Renant, Dalam bukunya yang berjudul
"La Reforme Intellectuelle et Morale" (1929), Ernest Renanat berpendapat
bahwa bangs adalah kesatuan jiwa. Jiwa yang mengandung kehendak untuk bersatu,
orang-orang merasa diri satu dan mau bersatu. Dalam istilah Prancis, bangsa
adalah Ledesir d'etre ensemble. Bangsa dapat terdiri atas ratusan, ribuan,
bahkan jutaan manusia, tetapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua
manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah
merupakan satu bangsa.
·
Otto Bauer, Dalam buku "the
Austrians: A Thousand-year Oddessey" karangan Gordon (1996), Otto
Bauer mengatakan bahwa bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki
persamaan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib dan
pengalaman sejarah budaya yang tumbuh dan berkembang bersama dangsa tersebut.
Unsur-unsur
Terbentuknya Bangsa
Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk karena unsur atau
faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, seperti:
1. Unsur
nasionalisme yaitu kesamaan keturunan.
2. Wilayah.
3. Bahasa.
4. Adat-istiadat
5. Kesamaan
politik.
6. Perasaan.
7. Agama.
Menurut Joseph
Stalin, unsur terbentuknya bangsa adalah adanya:
1. Persamaan
sejarah.
2. Persamaan
cita-cita.
3. Kondisi
objektif seperti bahasa, ras, agama, dan adat-istiadat.
TEORI
KEBANGSAAN
1.
Teori
Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa
yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara
dan kewarganegaraan.
2.
Teori
kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’
ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada
tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai
berikut :
·
Bahwa
bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
·
Bahwa
bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
·
Bahwa
bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka
kemudian menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
·
Wilayah
dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang
dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah
maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa
suatu asas kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
·
Kejayaan
dan kemuliaan dimasa lampau
·
Suatu
keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
Penderitaan – penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu
merupakan :
‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi
pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting
lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus
dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu Persetujuan
bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu
kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat keinginan untuk
hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39)
Berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981 : 38,39)
3.
Teori
Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru
mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan
oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987).
Teori tersebut menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang
hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu
ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’. Paham
Negara Kebangsaan.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama
: zaman sriwijaya
Kedua
: zaman majapahit
Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia
membentuk suatu Nationaleestaat, atau suatu estat nationale, yaitu suatu Negara
kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas
kebangsaan atas ketuhanan yang maha Esa serta kemanusiaan Negara
kebangsaaan pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Kesatuan
sejarah
2.
Kesatuan
nasib
3.
Kesatuan
kebudayaan
4.
Kesatuan
wilayah
5.
Keatuan
asas kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu
bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian
masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan
peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para
siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan
demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk
melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat
gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan
sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi
(pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju.
Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya
adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian
peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk
berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu
mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa
hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang
mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996)
menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak
menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa
dengan cara yang sama di masa mendatang.
UPAYA PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
Bangsa
pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut
dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu
bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social
oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi
imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui
jalur formal dan informal sebagai berikut :
1. Pertama,
secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga
eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap
rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara
dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi
sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum
pendidikan nasional sebagai berikut :
·
Untuk
tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan
dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih
sebagai bendera negara
·
Untuk
tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia,
mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa
Indonsia;
·
Untuk
tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan
pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia
untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk rongrongan
pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa
maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar;
·
Untuk
tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan
menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar
lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka
mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui
cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan
tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan negara
·
Untuk
tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta
penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui
organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi
kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan
sebagai kader generasi penerus bangsa;
·
Mengaktifkan
kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu
untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan
generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.
2.
Kedua,
Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan,
disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa
disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga
dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan
dengan cara :
·
Mensosialisasikan
Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan
pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas
TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan
bidangnya masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami
dimana posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara
sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung;
·
Untuk
menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air
dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan
pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan
(Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat
(Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada
hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
·
Melaksanakan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan
mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat
propinsi); d) Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran
bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari
Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip);
·
Peningkatan
komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda
melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan
kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang
digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media
swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program
cinta Indonesia.
3.
Ditinjau
dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra
(geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri
wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya
upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam
tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut;
4.
Pembinaan
dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab
untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka
Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut
dilakukan melalui upaya :
·
Bimbingan,
pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan pertahanan negara;
·
Pelatihan,
melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya
laut serta manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar
memiliki nilai jual yang bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat;
·
Pengawasan,
dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil dimaksud
agar mencapai hasil serta keuntungan yang diinginkan melalui penerapan sistem
koperasi rakyat agar terhindar dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung
jawab melalui upaya penerapan sistem ijon;
·
Seluruh
komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi
geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna mewujudkan ketahanan
nasional dengan demikian maka integritas NKRI akan terjamin kelangsungannya;
5.
Pembinaan
dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok
etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu
kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang
untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu
indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh
pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
·
menanamkan
loyalitas vertikal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh:
(1) Masyarakat terhadap pemimpinan non-formal, terhadap elite politik dan
terhadap pemerintah NKRI; ( 2) Masyarakat terhadap hukum yang berlaku di wilayah
NKRI; (3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat; (4) Internal masyarakat
yang saling menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang ada terhadap
pimpinan di daerahnya.
·
Menanamkan
loyalitas horizontal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan
oleh : (1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok masyarakat lainnya;(2)
Masyarakat terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;(3) Pemerintah
daerah terhadap pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan yang
diharapkan maka prilaku yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah
konflik dapat ditangkal karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan
umat dengan memerangi segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan
lebih mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada
penduduk di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur
formal dan non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari
bangsa ini agar terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna
meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik;
6.
Pembinaan
dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan alam
mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi
kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber
kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di
daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam upaya melestarikan dan
menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan
kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan, sehingga di ketahui dengan
jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan tersebut, dilakukan melalui :
·
Pengelolaan
sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan
peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan
sosial yang ada antara pusat dan daerah;
·
Sumber
energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan
kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif
pengganti bahan baku yang tersedia;
·
Pengelolaan
sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat
daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan rakyat
Indonesia secara umum;
·
Seluruh
komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya
melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung
di daerah tersebut;
·
Dilaksanakan
rencana dan pelaksanaan yang transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam
tersebut dan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaannya;
7.
Pembinaan
dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral
Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan
secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika
sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui upaya:
·
Mengenalkan
dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri
tauladan kepada penduduk tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari;
·
Pelaksanaan
pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual
harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang
seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai
insan pancasila;
·
Pancasila
sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus
diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai
dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor
dan lingkungan warga);
8.
Pembinaan
dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa
berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan
kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan
harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum
sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani
minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah,
tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh
siapapun dan kepada siapapun, dilakukan melalui upaya :
·
Menjelaskan
bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti
merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan ;
·
Mencegah
terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang
kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa
dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun sebagai
sesama warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum;
9.
Pembinaan
dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu
berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa
harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi,
misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program penelitian
yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi
maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan
ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah
tersebut pada tingkat kebutuhan primer, dilakukan melalui:
·
Pemerintah
pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui
peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian
besar masyarakat Indonesia;
·
untuk
meningkatkan aktivitas roda perekonomian diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur
komponen bangsa sesuai fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah NKRI untuk
memberikan rasa aman kepada masyarakat dari kemungkinan adanya gangguan kaum
kelompk separatis;
·
Pelibatan
seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang saling berhubungan maupun
mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung jawab penuh untuk
pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan pemerintah, dengan
demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk menghindari munculnya
konflik sosial;
10.
Pembinaan
dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam
sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat
istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan
kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif
untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat
bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral),
dilakukan melalui upaya:
·
Mencegah
dan membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri
dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
·
Mengedepankan
pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar
ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga
keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang bangsa;
·
Menghargai
dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk
membangun daerah secara fisik maupun moral;
·
Menghimbau
para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah
yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai
nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan
adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak
terhapus oleh budaya asing;
·
Menghidupkan
dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini
mungkin dari anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal
dirinya sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan
budi pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti
erat kaitannya dengan etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia oleh dahulu kala;
TULISAN
BEBAS
TOPIK
DISKUSI 3
1.
Setiap bangsa memiliki ciri ciri yang membedakanya dengan bangsa lain.
Memahami ciri ciri hakiki bangsa adalah mutlak dan hendaknya usaha pemahaman
ini tidak dihalang oleh rasa kebangsaan.
a.
Tulislah makalah yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan Indonesia
b.
Jawab pertanyaan berikut: Dalam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai
pertanyaan
1.
Apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
2.
Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan
3.
Jellaskan pengertian wawasan kebangsaan
4.
Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa
dalam menanggulangi kondisi negara yang dperlukan saat ini?
5.
Pada akhir-akhir ini tindakan mahasiswa di lingkugan kampus-kampus(Demo
anakhis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang
dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk
mngatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Jawab
1.
Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam
tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan
paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan
secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional
masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal,
maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat,
masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan
hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya
rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan
paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur
dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia
terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah,
kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan,
melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang
terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan
kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman
krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan
pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan
bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat
basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek
kehidupan maupun di segala bidang.
2.
Kondisi Wawasan Kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah
pudar dan hampir pada jurang kehancuran. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang
berhasil mempersatukan bangsa sudah longgar. Ibarat sebuah meja, Republik yang
ditopang oelh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan
TNI, tiga dari empat pilar sudah patah dan satu pilar lainnya sudah bengkok.
Ketiga pilar yang patah tersebut adalah : Pertama, kondisi ekonomi kita yang
serba sulit sebagai dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan
jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan
jumlah pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.
Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia
pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan itu, sepatutnya bangsa ini sepakat
untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita
perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali
persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu “Wawasan
Kebangsaan”.
Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai
dari nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini.
Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan “Sumpah
Pemuda” yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu : Satoe
Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna dari Wawasan
Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan masyarakat kita,
sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku tentang Wawasan Kebangsaan
itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.
Wawasan Kebangsaan bagi prajurit TNI AD bukan
sekedar slogan, tetapi melekat dalam pola pembinaan TNI AD maupun kehidupan
prajurit sehari-hari. Ini didasarkan kepada : Pertama, prajurit TNI AD adalah
warga negara Indonesia yang terdiri dari semua suku yang ada di Indonesia,
selanjutnya menjadi satu ikatan yang disebut “TNI”.
Dengan demikian tidak ada istilah Tentara
Aceh, Tentara Papua maupun Tentara Ambon, sekali lagi yang ada hanya TNI.
Kedua, prajurit TNI AD dalam keseharian selalu menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi dalam berkomunikasi. Ketiga, prajurit TNI AD pada dasarnya
siap untuk ditugaskan di mana saja di seluruh wilayah nasional Negara Kesatuan
Republik Indonesia tidak berdasarkan asal daerahnya, tetapi berdasarkan kepada
wawasan, pengalaman, kemampuan ilmu pengetahuan, dedikasi dan loyalitas serta
komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya
akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus
dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan
berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam
keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila
mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan
wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang
diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar
bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan
berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan
lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini
secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan
mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang
mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan
menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya.
”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita
akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya” (Hasan Al
Banna). Sejarah mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945
sampai sekarang Indonesia telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan
sebuah keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi perubahan.Dalam
konteks keIndonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup berarti baik
ditingkat lokal maupun global. Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat
melupakan efek negatif dari perubahan tersebut.
4. Apabila dicermati adanya beberapa fenomena peristiwa pada
kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik
berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah,
berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda /pelajar termasuk mahasiswa
dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai
Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan
Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan
dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini
akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini.
·
Tidak
terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama paham kebangsaan.
terutama paham kebangsaan.
·
Tidak
terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama rasa kebangsaan.
terutama rasa kebangsaan.
·
Tidak
terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama semangat kebangsaan. Adanya indikasi menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
terutama semangat kebangsaan. Adanya indikasi menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
·
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang
mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam
mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem
pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan
nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik
formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
·
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional
Indonesia adalah merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat filosofia
normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan
bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus
berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke
waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa
dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
DAFTAR PUSTAKA